Jum'at, 28 Januari 2022 telah dilaksanakan MUSDESUS (Musyawarah Desa Khusus) tentang Penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mekarlaksana dari pukul 09.00 sampai dengan selesai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mekarlaksana, Sekertaris Desa Mekarlaksana beserta Perangkat Desa Mekarlaksana, Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa, Ketua MUI, Ketua RW se-Desa Mekarlaksana serta tokoh masyarakat.
Tujuan diadakannya MUSDESUS adalah untuk mencapai sebuah Pemerintahan yang Transparan dimana jalannya roda Pemerintahan di katakan berhasil maka diawali dengan musyawarah bersama yang dilaksanakan bersama-sama mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan.