Selasa, 14 September 2021 telah dilaksanakan Pelayanan Mobile Administrasi Kependudukan dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Mekarlaksana.
Adapun Pelayanan Mobile Kependudukan ini diantaranya yaitu:
- Perekaman KTP Elektronik
- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Penerbitan Akta Kelahiran
Dengan adanya Pelayanan tersebut masyarakat sangat berantusias untuk mengikutinya karena Pelayanan Mobile Administrasi Kependudukan ini tidak dipungut biaya apapun (Gratis). Tetapi masyarakat harus membawa persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan oleh Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung.
Adapun jumlah Pelayanan Mobile Kependudukan yang terlayani adalah:
- Perekaman KTP Elektronik sebanayak 77 orang
- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) tercetak sebanyak 109 KIA
- Penerbitan Akta Kelahiran tercetak sebanyak 38 Akta Kelahiran, padahal yang mendaftar Akta Kelahiran sebanyak 66 orang, banyak berkas yang ditolak karena belum lengkap persyaratannya.
Semoga dengan adanya Pelayanan ini dapat membantu warga Desa Mekarlaksana yang belum mempunyai dokumen-dokumen kependudukan secara mudah dan tidak mengeluarkan biaya apapun.