Menindaklanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Nomor: 470/2061/Disdukcapil Tanggal 25 Agustus 2021 Perihal pokok surat di atas. Dalam rangka Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat di Wilayah Kecamatan Ciparay.
Berkenaan dengan hal dimaksud, bersama ini kami beritahukan jadwal Pelayanan Mobile Administrasi Kependudukan bagi Desa Mekarlaksana sebagaimana jadwal dan persyaratan terlampir. Adapun Pelayanan Mobile Kependudukan ini diantarannya yaitu:
1. Perekaman KTP Elektronik
2. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
3. Penerbitan Akta Kelahiran
Kami harap warga Desa Mekarlaksana dapat Memanfaatkan Pelayanan tersebut dengan membawa persyaratan lengkap serta tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.