You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mekarlaksana
Desa Mekarlaksana

Kec. Ciparay, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA MEKARLAKSANA

PENDAFTARAN DAN PENYERAHAN FORMULIR BAKAL CALON (BALON) KEPALA DESA MEKARLAKSANA PERIODE 2021-2027

Administrator 28 Mei 2021 Dibaca 2.719 Kali
PENDAFTARAN DAN PENYERAHAN FORMULIR BAKAL CALON (BALON) KEPALA DESA MEKARLAKSANA PERIODE 2021-2027

Sesuai dengan Pedoman Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021. Pada tanggal 17 Mei 2021 telah dibuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Mekarlaksana Periode 2021-2027 dan pendaftaran ditutup pada tanggal 27 Mei 2021.

Bakal Calon Kepala Desa Mekarlaksana Periode 2021-2027 yang telah mendaftar kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) ada 8 orang diantarannya :

  1. SOPANDI yang beralamat di Kp. Cisalak RT 02 RW 14 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung
  2. CECEP KUSNANDAR, S.Pdi yang beralamat di Kp. Hegarmanah RT 01 RW 03 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung
  3. DADANG KUSMANA yang beralamat di Kp. Tonjong RT 01 RW 01 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung
  4. DEDE RUHIAT yang beralamat di Kp. Legok Midar RT 02 RW 21 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung
  5. PURWANTO NALAPRAYA yang beralamat di Kp. Lio Madur RT 02 RW 12 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung
  6. ANANG yang beralamat di Kp. Cihonje RT 01 RW 07 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung
  7. NURON HERMANSYAH yang beralamat di Kp. Kubang RT 01 RW 02 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung
  8. DADANG SUNGKAWA yang beralamat di Kp. Rancaheulang RT 01 RW 15 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung

Selanjutnya kedelapan Bakal Calon tersebut akan menjalani Seleksi tambahan dan ujian tertulis untuk mendapatkan Calon Kepala Desa Mekarlaksana. Diadakannya Seleksi tambahan dan ujian tertulis dikarenakan yang mendaftar Kepala Desa lebih dari kuota maksimal Calon Kepala Desa yaitu 8 orang dan yang seharusnya Calon Kepala Desa maksimal berjumlah 5 orang. Setelah dilaksanakan Seleksi maka akan mendapatkan 5 Calon Kepala Desa Mekarlaksana dan akan menjalani tahapan berikutnya.

"Saya mau jadi kepala desa di Aek torop.kec.portibi Padang lawas Utara.
IrnaSari 30 Oktober 2021
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image